JIKA TERBUKTI MENYALAHI ETIK AKAN DIBERI SANKSI SESUAI ATURAN DALAM UU ASN
Riautelevisi.com, Pekanbaru - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi menyebut terkait ada nya kasus dugaan pencabulan oleh seorang oknum lurah berinisial R di Kecamatan Limapuluh, dirinya sudah memerintahkan BKPSDM dan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap oknum lurah tersebut.
Jika terbukti melanggar kode etik, maka oknum lurah tersebut akan dikenakan sanksi sesuai aturan dalam undang-undang ASN .
Pemko Pekanbaru sendiri mengaku tidak bisa terburu-buru mengambil keputusan dalam menghadapi persoalan yang ada.
Diberitakan sebelumnya seorang oknum Lurah Berinisial R dilaporkan oleh seorang anggota Panwaslu berinisial M kepada pihak kepolisian karena di duga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pelapor di Kantor Lurah.(PRIS)
Berita Terkait :
- TPS ILEGAL DIJAGA PETUGAS SAMPAI MASYARAKAT JERA
- POLSEK LIMAPULUH MASIH PERIKSA SAKSI TERKAIT PELECEHAN OKNUM LURAH
- SATRESKRIM POLRES BENGKALIS TANGKAP PELAKU PEMBUNUHAN SISWI DI PINGGIR
- KADIS DPMPTSP RIAU BERJANJI AKAN FOLLOW UP IZIN IUP PT LOGO MAS UTAMA
- WARGA NELAYAN MINTA PEMPROV RIAU CABUT IZIN IUP PT LOGO MAS UTAMA
Komentar Via Facebook :





