JELANG HABIS MASA KONTRAK, PIHAK KETIGA DIINGATKAN TETAP ANGKUT SAMPAH
Pekanbaru, riautelevisi.com- Jelang berakhirnya kontrak kerja sama pemko pekanbaru dengan pihak ketiga pengelola angkutan sampah pada 31 desember mendatang, pemko pekanbaru mengingatkan pihak ketiga untuk tetap melaksanakan kewajibannya hingga masa kontrak berakhir.
Pada 31 desember mendatang, kontrak kerja antara pemko pekanbaru dan pengelola angkutan sampah akan segera berakhir. Untuk itu pemko pekanbaru mengingatkan pihak ketiga agar tetap melaksanakan kewajibannya mengangkut sampah hingga masa kontrak berakhir. Selain itu, guna mencegah terjadinya tumpukan sampah pada masa peralihan nantinya, masyarakat diminta membuang sampah pada tempat-tempat resmi dan pada jam yang telah ditentukan.
Selain itu, untuk pihak ketiga pengelola angkutan sampah yang terpilih untuk tahun 2024 mendatang, pemko pekanbaru akan memastikan dan mempelajari isi kontrak dengan seksama agar persoalan sampah tidak terjadi lagi di kota pekanbaru.
Berita Terkait :
- LAPAS BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN BERIBADAH
- 116 WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA PEKANBARU TERIMA REMISI
- INVESTASI DI KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI MENJANJIKAN
- DUA PENCURI KAMBING GUNAKAN UANG HASIL PENJUALAN BELI NARKOBA
- POLISI RINGKUS 2 PRIA SPESIALIS PENCURIAN DI RUMAH KOSONG
Komentar Via Facebook :





