TPPO
JAKSA LAKUKAN BANDING PUTUSAN PENGADILAN TPPO
Bengkalis, riautelevisi.com - Kejaksaan Negeri Bengkalis mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Bengkalis dalam perkara tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang menjerat Jasmani dan Suzana. Jaksa menilai vonis yang dijatuhkan lebih ringan dibandingkan tuntutan di persidangan.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- DPRD Optimis Pencapaian Prolegda Optimal
- Antisipasi Banjir, Camat Minta Masyarakat Jaga Kebersihan
- Relaksasi Hynobirthing Hadir Perdana
- Korpri Ajak Masyarakat Ramaikan Hut Korpri
- Toyota Expo Dan Launching All New Toyota Innova
Komentar Via Facebook :
loading...





