JAKSA LACAK ASET KOMISARIS CV PMS
Riautelevisi.com, Pekanbaru - Meski sudah resmi ditahan untuk 20 hari kedepan, di rumah tahanan negara- Rutan Sialang Bungkuk. Pendalaman penyelidikan atas perkara dugaan korupsi perpajakan yang dilakukan tersangka berinisial J, selaku Komisaris cv. Putra Mandiri Sejahtera- PMS, perusahaan yang bergerak pada bidang perdagangan besar buah mengandung minyak atau buah sawit, yang berada di Kabupaten Pelalawan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara jaksa penyidik jaksa penuntut umum- JPU pidana khusus- pidsus kejaksaan tinggi- Kejati Riau, diketahui akibat perbuatannya, tersangka sebabkan kerugian negara sebesar delapan miliar 306 juta rupiah.
Imran juga berharap, pihaknya dapat segera melengkapi berkas perkara tersanka J, untuk segera dikirim ke pengadilan.(ali)
Berita Terkait :
- DUA MANTAN PEJABAT RUGIKAN NEGARA RP 22 MILYAR
- KEJARI TAHAN DUA MANTAN PEJABAT KASUS PEMBANGUNAN HOTEL
- BOLA TANGAN RIAU POTENSI PEROLEH EMAS
- HARGA CABE MERAH TEMBUS 60 RIBU PER KG
- PENCARIAN KORBAN TENGGELAM MAKSIMAL SELAMA 14 HARI
Komentar Via Facebook :