Sidang Tipikor
JADI SAKSI MAHKOTA, KADIS PUPR UNGKAP INSTRUKSI MATAHARI CUMA SATU
Pekanbaru, riautelevisi.com- Persidangan kasus korupsi yang didakwakan KPK kepada Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid kembali dilanjutkan. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Riau, Muhammad Arief Setiawan sebagai saksi mahkota.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- KAMPAR : Gerak Serahkan Uang Penggalangan Dana Untuk Firdaus
- BPBD Damkar Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan
- LBH Faktah Pertanyakan Dugaan Penganiayaan Lapas
- Ratusan Pengendara Ikuti Sidang Tilang
- KAMPAR : Biayai Hidup Keluarga Dengan Jualan Togel
Komentar Via Facebook :
loading...





