INTELIJEN KEJATI RIAU MULAI LAKUKAN PULBAKET
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Kejaksaan Tinggi Riau, usut proyek Payung Elektrik Masjid An'nur Riau, bernilai 42 miliar rupiah. Assisten Itelijen Kejati Riau, Marcos Marudud Mangapul Simaremare mengaku, pihaknya saat ini mulai melakukan pengumpulan bahan dan keterangan.
Seperti inilah penampakan proyek Payung Elektrik yang berada di area Masjid An'nur Riau, jalan Hangtuah, Pekanbaru. Beberapa payung, yang sebelumnya rusak diterpa hujan badai beberapa wkatu lalu, terlihat belum diperbaiki. Sesuai instruksi, Gubernur Riau, Syamsuar yang meminta pihak terkait, dan penegak hukum melakukan audit terahadap proyek yang tidak tuntas, dan telah putus kontrak, maka Kejaksaan Tinggi Riau meresponnya, dan mulai melakukan pengusutan. Assisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare mengatakan, sesuai intruksi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Supardi, pihaknya sudah mulai bekerja, yang saat ini sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan.
Marcos juga berharap, pengusutan proyek payung elektrik segera tuntas, dan hasilnya dapat segera diketahui publik. (ALI)
Berita Terkait :
- RSI IBNU SINA PEKANBARU MERASA KECOLONGAN
- AYAH KORBAN SEDIH ANAKNYA JADI KORBAN PENCABULAN
- PEGAWAI RUTAN PEKANBARU IKUTI TES URINE
- KEBIJAKAN REKTOR UIN SUSKA RIAU SANGAT DISAYANGKAN
- PEMKO KUCURKAN 5,6 M UNTUK BAYAR BPJS TENAGA KERJA PEKERJA RENTAN
Komentar Via Facebook :





