Sidang Pidum
HENDRO KUSBIANTO MENGETAHUI ADA PENYELEWENGAN SETELAH AUDIT EKSTERNAL
Pekanbaru, riautelevisi.com - Sidang lanjutan tindak pidana penggelapan dalam perusahaan yang dilakukan oleh terdakwa Rida K. Liamsi dilanjutkan dengan memeriksa saksi Hendro Kusbianto. Dalam keterangannya, Hendro Kusbianto mengaku mengetahui adanya penyelewengan dana perusahaan setelah dilakukan audit eksternal.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Komisi III Fokuskan Dana Pendidikan
- Polisi Buru 8 Kawanan Begal Yang Belum Tertangkap
- Dua Malam PJU Di Jalan Tuanku Tambusai Padam
- Wako Tinjau Kebersihan Lingkungan Masyarakat
- Ada Kelalaian Pada Multiyears Sampah
Komentar Via Facebook :
loading...





