HASIL BEGAL DIPERGUNAKAN BELI SABU
Dua orang pelaku perampasan sepeda motor atau Begal , mengaku hasil kejahatan telah di jual oleh para pelaku . Uang hasil penjualan motor dan Hanpone milik korban , di jual dengan harga 2 juta rupiah, dan di pergunakan untuk beli Narkoba . Ini lah dua pelaku pembegalan, yang terjadi di Jalan Teratai, Kecamatan Pekanbaru . Pelaku yang berhasil di bekuk Polisi ini berinisl Y dan F. Terlihat seorang pelaku F yang merupakan Mantan Polisi ini, harus berjalan tertatih - tatih , di karenakan petugas kepolisian memberikan hadiah timah panas ke pelaku , karna pelaku mencoba melarikan diri saat hendak di tangkap petugas . Kanit Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru, Iptu Nicho Try Hardianto mengatakan, dari pengakuan pelaku , baru kali ini melakukan aksi begal. Namun untuk kasus pencurian , para pelaku telah 2 kali melakukan aksi pencurian. Dari hasil Begal , pelaku berhasil mengambil dan menjual motor dan 1 unit hanpon milik korban, dan mendapat bagian uang 2 juta rupiah . Hasil kejahatan para pelaku ini di pergunakan oleh para pelaku untuk membeli Narkoba. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya , kedua tersangka dikenakan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan , dengan ancaman Hukuman diatas Lima Tahun Kurungan Penjara .
Berita Terkait :
- TERSANGKA BERI RP 1,5 HINGGA 2 JUTA KE NASABAH TOPENGAN
- EKS KARYAWAN BANK BUMN SALURKAN KUR KE NASABAH TOPENGAN
- 10 HARI JELANG RAMADHAN, HARGA SEMBAKO MASIH NORMAL
- JELANG AKHIR TAHUN 2023, PEMEKARAN DESA MAHATO SUDAH TUNTAS
- TRADISI PETANG MEGANG, DPRD HIMBAU TETAP PROKES
Komentar Via Facebook :





