HARI KE 10 BACALEG BELUM ADA MELAKUKAN PENDAFTARAN
Siak, riautelevisi.com- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak, telah membuka pendaftaran kepada Bacaleg, di kabupaten Siak. Sampai hari ke 10 ini, belum ada satu pun partai yang mendaftarkan Caleg nya ke KPU Siak.
Komisi Pemilihan Umum kabupaten Siak, telah membuka pendaftaran kepada bacAleg, di kabupaten Siak, sejak tgl 1 Mei hingga 14 Mei. Sampai hari ke 10 ini, belum ada satu pun partai yang mendaftarkan Caleg nya ke KPU Siak. Adapun partai yang sudah mengirim surat resmi mengkonfirmasi pendaftaran, sekitar 50% dari jumlah partai. Rencananya di hari ke 11, ada 2 partai yang di janjikan akan mendaftar ke KPU Siak. Adapun maksimal pendaftaran Bacaleg sebanyak 40 orang per partai, dan akan merebutkan kursi di 4 Dapil.
Peningkatan pendaftaran di perkirakan , pada hari Jumat sebanyak 5 partai , yang mendaftarkan Bacaleg nya. (REP)
Berita Terkait :
- PUSKESMAS BAGANSIAPIAPI TANGANI 10 KASUS DEMAM BERDARAH DENGUE
- BUPATI HIMBAU AGAR MASYARAKAT TIDAK BAKAR LAHAN
- KANWIL KEMENAG RIAU LEPAS PETUGAS HAJI
- KEMENPORA TUNJUK DISPORA TUAN RUMAH KEJURNAS PPLP
- PENDAMPING LANSIA DAN MAHRAM HAJI DITIADAKAN
Komentar Via Facebook :





