HAKIM PN PASIR PANGARAIAN PERIKSA 4 SAKSI DARI RS SURYA INSANI
  •  
  • Berita
    • Metropolis
    • Pemerintah
    • Ekbis
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Iptek
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Sosial Budaya
    • Jeruji
  • Daerah
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. INHIL
    • Kab. INHU
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kuansing
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. ROHIL
    • Kab. ROHUL
    • Kab. Siak
    • Kab. Meranti
    • Kota Dumai
  • Program
    • Detak Riau
    • Hilir Mudik
    • Makan-Makan
    • School Update
    • [Dibalik]Metropolis
    • Detak Melayu
  • Streaming
  • Jadwal Acara
  • Tentang Kami
    • Profile
    • Redaksi
    • Marketing
  • Advertorial
  • Indeks
/
SMPN 41 MADANI TAMBAH KUOTA, FASILITAS SEGERA DILENGKAPI DPRD PEKANBARU INGATKAN PEJABAT BARU DILANTIK AMANAH DAN PROFESIONAL DPRD PEKANBARU DORONG TRANSPORTASI UMUM JANGKAU PERMUKIMAN WARGA KOMISI III DPRD RIAU REKONSILIASI DATA POTENSI EKONOMI DAN PENDAPATAN DAERAH MAHASISWA UIR GELAR AKSI DI DPRD RIAU, SOROTI KEBIJAKAN PEMERINTAH PUSAT POLRES DUMAI GULIRKAN PROGRAM PELAYANAN TERAPUNG BUPATI BISTAMAM TINJAU PENGERJAAN RUAS JALAN PANIPAHAN DARAT BUPATI ROHIL BISTAMAM KUNJUNGAN KERJA KE PALIKA MENTERI AGAMA RI DIPASTIKAN MEMBUKA SECARA RESMI MTQ KE 44 DI KUANSING SATPOL PP PEKANBARU AKAN TERTIBKAN LAPAK PKL YANG TUTUPI DRAINASE

Kembali Ke Atas

Penggelapan Pajak

HAKIM PN PASIR PANGARAIAN PERIKSA 4 SAKSI DARI RS SURYA INSANI

Rabu 21 Februari 2024, 12:59 WIB | Dibaca: 673 Kali | Kategori : Kab. ROHUL

Rokan Hulu, riautelevisi.com- Hakim Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, senin siang menggelar sidang ke 4 kasus penggelapan pajak profesi Dokter Rumah Sakit Surya Insani senilai 168 juta rupiah. Dalam sidang, terkuak informasi RS Surya Insani sering ditegur KPP Pratama Bangkinang akibat kekurangan bayar PPH 21 dari Sumber Penghasilan Dokter. 

 

Dalam menangani kasus penyelewengan dana Pajak PPH 21 atau Pajak Penghasilan Dokter di Rumah Sakit Surya Insani senilai 168 juta rupiah tahun 2022, Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian sudah melaksanakan 4 kali sidang. Sidang keempat dengan agenda pemeriksaan saksi berlangsung senin siang. Ada 4 orang saksi yang disumpah dan dimintai keterangan oleh Hakim Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, diantaranya 3 orang Staf Bidang Keuangan Rumah Sakit Surya Insani. Dari keterangan ke 3 Saksi Bidang Keuangan Rumah Sakit Surya Insani, Pajak Penghasilan Dokter di Rumah Sakit Surya Insani dipotong dari penghasilan dokter setiap bulan. Namun pajak penghasilan dibayarkan ke KPP Pratama Bangkinang sesuai cash flow Rumah Sakit Surya Insani.

 

Terkait penghitungan pajak penghasilan, saksi mengaku tidak mengetahui karena penghitungan pajak penghasilan Dokter dikerjakan terdakwa Eka berkonsultasi dengan Menejer Keuangan. Selain itu Menejer Keuangan Rumah Sakit Surya Insani yang juga merupakan Owner Rumah Sakit Surya Insani, Evi Juliana juga mengaku bahwa betul dirinya memberi perintah kepada Eka untuk melakukan pengecilan pajak PPH 21 menjadi 5 persen. Selain itu, juga diakui bahwa Rumah Sakit Surya Insani di tahun 2022 dan 2023 menerima surat teguran dari KPP Pratama Bangkinang atas kekurangan bayar PPH 21. Pengacara Owner Rs Surya Insani, Rico SH mengatakan, dalam laporan kali ini, terdakwa Eka diduga melakukan penyelewengan pph21 selama 8 bulan di tahun 2022 senilai 168 juta rupiah dari total pajak PPH 21 yang dibayarkan 354 juta rupiah. Sidang kelima akan berlangsung pekan depan dengan agenda mendengarkan saksi ahli dan keterangan KPP Pratama Bangkinang. 



Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email : redaksi@riautelevisi.com (Lampirkan Data Diri Anda).


Berita Terkait :
  • RAPAT PLENO TINGKAT KECAMATAN BERLANGSUNG HINGGA 2 MARET
  • PRABOWO GIBRAN UNGGUL DI TPS PSU DIKEPENGHULUAN SUNGAI MANASIB ROHIL
  • USAI PEMILU, MASYARAKAT DIHIMBAU KEMBALI RUKUN DAN DAMAI
  • RAPAT PLENO TINGKAT KECAMATAN TERKENDALA JARINGAN HINGGA GANGGUAN LISTRIK
  • POLRES BENGKALIS SIAGAKAN PERSONIL AMANKAN RAPAT PLENO TERBUKA DI KEC. BANTAN

Komentar Via Facebook :


loading...

BERITA POPULER
1
POLISI BURU PEMASOK NARKOBA KEPADA PENGEDAR DI KAMPUNG NARKOBA

2
POLISI SELIDIKI TEROR POCONG DI TENAYAN RAYA

3
PCSS KALAHKAN ARA 6 0

4
PTPN IV KALAHKAN KSS 6 0

5
PERPADUAN SENI DAN AGAMA BANGUN GENERASI

ADVERTORIAL

Kamis, 25 Juli 2024

KETUM LPPM DPP SERAHKAN MANDAT KEPADA KETUA LPPM DPW RAU DAN DPD KOTA PEKANBARU




 
 

 
PT. Riau Media Televisi : Komp. Riau Pos Grup, Jl. HR. Soebrantas Km 10,5 Pekanbaru, Riau Telp. ( 0761 ) 567486 - 3015016
Media Patner :


RiauTelevisi.com : Home | Redaksi |Tentang | Info Iklan | Indeks Berita | Hubungi Kami
   Copyright © 2012 - riautelevisi.com All Rights Reserved,    Desain By :Aditya