GUBERNUR RIAU PELAJARI KASUS LAHAN EKA DURA DENGAN NINIK MAMAK KUNTO DARUSSALAM
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Gubernur Riau menindak lanjuti curhatan Ninik Mamak Dari Rokan Hulu terkait kasus lahan PT. Eka Dura Indonesia. Terkait hal tersebut, gubernur riau mengkonfirmasi masalah ini dengan Badan Pertanahan Provinsi Riau.
Usai mengelar pertemuan dengan Badan Pertanahan Provinsi Riau, Gubernur Riau, Syamsuar mengaku akan menindak lanjuti proses penerbitan Hak Guna Usaha atau HGU yang akan diterbitkan oleh kementrian atr-bpn kepada PT. Eka Dura Indonesia. Sebelumnya, beberapa waktu lalu sempat terjadi masalah antara tokoh masyarakat dengan pihak perusahaan PT. Eka Dura Indonesia dengan tokoh Masyarakat Kunto Darussalam Rokan Hulu terkait hak plasma yang menjadi hak bagi masyarakat. Dari laporan sementara, dari sekitar 10.000 luasan hgu yang dimiliki PT. Eka Dura menjadi kewajiban perusahaan untuk melakukan pembinaan kemitraan kepada kelompok masyarakat setempat seluas 20 persen dari areal yang diberikan izin oleh pemerintah pusat. Gubernur Riau, Syamsuar mengaku akan terus mem-follow-up ke kementrian agar kasus lahan di kunto darussalam dapat titik terang.
Gubernur Riau mengaku akan berkoordinasi dengan Kementrian ATR-BPN guna melihat izin hgu yang dimiliki oleh PT Eka Dura Indonesia di wilayah Rokan Hulu. (HR)
Berita Terkait :
- SEDANG MEMAKETKAN SABU GANJA, PRIA LTD DIGEREBEK
- MASUK PEMUKIMAN, KAWANAN GAJAH RUSAK RUMAH WARGA
- KESAL BUAH PISANG HILANG, PEMILIK KEBUN ANIAYA TETANGGA
- TIM SAR MERANTI EVAKUASI MAYAT MR X TERAPUNG DI SUNGAI
- BUPATI ROHIL HADIRI PENGUKUHAN PENGURUS MKA DAN DPH LAMR KAB ROHIL
Komentar Via Facebook :





