GUBERNUR RIAU EDY NATAR SEPAKAT BENTUK TIM SATGAS LEBIH BESAR
Pekanbaru, riautelevisi.com- Pertemuan gubernur riau dengan bupati, walikota, forkopimda, pihak swasta perkebunan dan stake holder terkait menyepakati pembentukan tim satgas dengan skala yang lebih besar. Gubernur riau, edy natar menginginkan persoalan kebun kelapa sawit yang beririsan dengan masyarakat dapat ditangani lebih baik.
Bertempat di gedung daerah provinsi riau, gubernur riau, edy natar nasution melaksanakan rapat pertemuan guna menyelesaikan permasalahan lahan kebun sawit milik rakyat dengan pihak perusahaan. Hadir dalam pertemuan ini lintas sektor, mulai dari forkopimda, bupati walikota se riau, pihak pengusaha, koperasi dan lembaga adat melayu riau. Pemerintah provinsi riau turut menghadirkan direktur pph perkebunan direktorat jenderal perkebunan dari kementrian pertanian, prayudi syamsuri guna membantu pemerintah provinsi riau dan kabupaten kota memahami permaslaahan lahan, termasuk izin-izin yang diberikan pemerintah dan kaitannya dengan hak 20 persen milik masyarakat sekitar kawasan hutan. Gubernur riau, edy natar nasution menjelaskan, dengan rapat pertemuan ini disepakati untuk membentuk tim satgas dengan skala yang lebih besar dari tim terpadu yang melibatkan aparat penegak hukum atau aph. Hal ini berkaitan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit di riau yang belum terselesaikan. Pembentukan tim satgas ini guna mengidentifikasi masalah dari awal yang telah terakumulasi sejak puluhan tahun. Gubernur riau, edy natar nasution berharap, dengan satgas yang lebih besar dengan melibatkan penegak hukum dapat menyelesaikan persoalan lahan yang tumpang tindih antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan, terutama melibatkan perusahaan dengan masyarakat tempatan sekitar kawasan, baik masalah sengketa perbatasan, infrastruktur dan hak masyarakat.
Sementara itu, direktur pph perkebunan direktorat jenderal perkebunan kementrian pertanian, prayudi syamsuri mengatakan, pihaknya masih mengidentifikasi masalah-maslaah yang muncul guna dilakukan penyelesaian yang efektif. Dalam data sistem informasi perkebunan (siperibun) indonesia, diketahui jumlah perusahaan terdaftar ada sebanyak 322 perusahaan dengan total luas lahan izin usaha perkebunan mencapai 1 koma 3 juta hektare se-riau, yang terdiri dari luas izin usaha perkebunan plasma 308 ribu hektare, luas izin lokasi 1 koma 97 juta hektare, luas hak guna 937.102,27 hektare se provinsi riau. Selanjutnya, terkait penyelesaian kebun sawit rakyat dalam kawasan hutan sesuai tindak lanjut klhk, permohonan penyelesaian kegiatan terbangun di dalam kawasan hutan oleh masyarakat diselesaikan melalui skema peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2021.
Untuk tahap awal, pemerintah provinsi riau fokus mengidentifikasi masalah yang sudah ditemukan dan melakukan pendalaman.
Berita Terkait :
- ASISTEN I SETDAPROV RIAU AJAK MAHASISWA KEJAR BEASISWA YANG DISIAP PEMPROV
- 2024, PEMPROV RIAU SIAPKAN 109 MILYAR RUPIAH UNTUK BEASISWA
- PJ BUPATI INHIL BUKA PINTU DISKUSI EKONOMI DAN PEMBANGUNAN
- PJ BUPATI INHIL HERMAN IKUTI KOMSOS TNI AD
- PEMKAB INHIL TEKEN MOU DENGAN KEJAKSAAN
Komentar Via Facebook :





