GEMBONG CURANMOR MENGAKU LEBIH 100 KALI BERAKSI
Pekanbaru, riautelevisi.com- Gembong curanmor, inisial I-A yang diringkus Polsek Sukajadi mengaku lebih 100 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Tersangka yang merupakan resedivis juga mengaku, hasil kejahatan digunakannya untuk berfoya dan membeli narkoba.
Penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Sukajadi, Polresta Pekanbaru, saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap gembong pelaku pencurian sepeda motor, inisial I-A 21 tahun, alias Ivan Copet. Terungkapnya aksi kejahatan tersangka, setelah Polisi melakukan penyelidikan dari informasi yang disampaikan salah seorang warga yang kehilangan sepeda motor di parkiran sebuah Rumah Sakit, di Jalan Kh. Ahmad Dahlan, Pekanbaru. Dan berdasarkan analisis rekaman Kamera Pengawas atau CCTV, yang terpasang di sekitar lokasi pencurian. Kepada Polisi tersangka I-A mengaku, sudah lebih dari 100 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Tersangka yang merupakan resedivis atas kasus yang sama juga mengaku, uang penjualan sepeda motor hasil kejahatan, digunakannya untuk berfoya dan membeli narkoba.
Polisi juga masih mendalami dugaan tindak kriminal lain, yang dilakukan tersangka I-A. (AL)
Berita Terkait :
- POLISI RINGKUS GEMBONG CURANMOR DI 82 TKP
- BPBD INHIL EVAKUASI DAN BERSIH POHON TUMBANG
- TERUS BERTAMBAH, PEMBAKAR LAHAN DI RIAU JADI 32 TERSANGKA
- PEMKO DUMAI SEGERA RELOKASI PEDAGANG DOCK KE PASAR KELAKAP 7
- ZUKRI MINTA JOB FAIR BISA MENGURANGI ANGKA PENGANGGURAN DI PELALAWAN
Komentar Via Facebook :





