Berantas Narkoba
GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA, POLSEK RB RINGKUS 2 WANITA
Unit Reskrim Polsek Rengat Barat kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis metafetamin alias sabu. Dari hasil pengungkapan, Polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 6,55 gram dan dua pelaku wanita yang saat ini sudah diserahkan ke Polres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Massa Beringas, Security Gelanggang Remaja Mundur
- Minim Layanan, Ribuan Massa HMI Makasar Mengamuk
- Kecewa, Ratusan Peserta HMI Blokir Jalan
- Wapres Buka Pelaksanaan Kongres HMI
- Dekan Pertanian Apresiasi Reuni Akbar Alumni
Komentar Via Facebook :
loading...





