GADIS DIBAWAH UMUR TERIMA 26 TIKAMAN DI KAMAR HOTEL
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Seorang gadis yang masih di bawah umur ditusuk menggunakan pisau oleh seorang pria saat sedang berduaan di dalam Kamar Hotel. Korban menerima 26 tusukan saat sedang ingin berkencan dengan pria yang memesannya melalui Aplikasi Michat.
Sorang peria berinisl R ditangkap pihak kepolisian dari Polsek Bukit Raya Pekanbaru karena telah melakukan penikaman terhadap seorang Wanita Remaja yang masih di bawah umur. Kejadian penikaman terjadi di salah satu kamar Hotel yang ada di Kecamatan Bukit Raya, dimana sebelumnya pelaku memesan korban melalui Aplikasi Kencan Michat. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kejadian ini berawal dari pelaku yang memesan korban melalui aplikasi. Di saat pelaku berada di dalam kamar, korban meminta harga yang lebih tinggi dan tidak sesuai dengan kesepakatan. Tak lama kemudian datang seseorang menggedor kamar pelaku. Merasa ditipu dan ingin diperas, pelaku langsung nekat menikam korbannya dengan pisau.
Dari kejadian ini, korban yang masih di bawah umur mendapat luka tusuk dari pelanggannya sebanyak 26 tusukan. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, dan kini dalam perawatan. (Nata)
Berita Terkait :
- DPRD PEKANBARU MINTA OPD AWASI ASN YANG TAMBAH LIBUR
- DPRD ; SILAHKAN DATANG KE PEKANBARU TAPI BERPOTENSI DAN KREATIF
- RATUSAN KELUARGA MENGUNJUNGI WB DI RUTAN KELAS IIB SIAK
- BUPATI ROHIL INGATKAN ASN KEMBALI BEKERJA SETELAH MASA LIBURAN
- SEHARI JELANG HABIS LIBUR LEBARAN, KANTOR WALIKOTA PEKANBARU MASIH SEPI
Komentar Via Facebook :





