Berantas Narkoba
EDARKAN 52 GRAM SABU, PELAKU TERNYATA NAPI YANG KABUR
Kuantan Singingi, riautelevisi.com - Seorang pria yang ditangkap Polsek Kuantan Mudik karena dugaan peredaran sabu ternyata bukan orang baru dalam dunia hukum. Terduga pelaku yang ditangkap di Desa Air Buluh tersebut ternyata merupakan warga binaan yang kabur dari Lapas Sialang Bungkuk sembilan tahun silam.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- DUMAI : Andi Rachman Ajak Warga Pilih Ikhsan Yanti Komala
- Pemkab Bengkalis Komit Kembangkan Wisata
- Warga Diajak Jaga Kebersihan Lingkungan
- Seribu Massa Dukung Pemerintahan Di Riau
- Ribuan Masyarakat Ramaikan Hut Korpri
Komentar Via Facebook :
loading...





