DUA PENGEDAR SABU SEBERAT 20 GRAM DIRINGKUS POLRES KUANSING
Kuansing, riautelevisi.com- Dua pengedar narkoba jenis sabu, diringkus Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi. Dari kedua pengedar narkoba, polisi menyita sabu seberat dua puluh gram.
Pria berinisial HM ini, tidak dapat berkutik saat digerebek oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi di desa Kebun Lado. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti diduga narkoba jenis sabu seberat satu koma tujuh puluh gram.
Tidak sampai disitu, polisi lalu melakukan interogasi terhadap HM. Hasil interogasi diperoleh bahwa pelaku mendapatkan sabu dari temannya, dan tanpa buang waktu, langsung dilakukan penangkapan pelaku JM disebuah SPBU. Dari JM di temukan sabu yang sudah terpaket sebanyak 5 bungkus plastik bening seberat 17, 60 gram. Polisi juga melakukan penggeledahan dirumah pelaku untuk mencari barang bukti narkoba lainnya.
Pelaku beserta barang bukti sabu yang seluruhnya, seberat dua puluh gram, lalu dibawa ke Mako Polres Kuantan Singingi, guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (DH)
Berita Terkait :
- POLRESTA MUSNAHKAN 8.240 BUTIR EKSTASI
- BUPATI ROHIL LETAK BATU PERTAMA PEMBANGUNAN JEMBATAN SINABOI
- LAMPU JALAN RUSAK RAWAN KEJAHATAN DAN KECELAKAAN
- VAKSIN COVID 19 HINGGA KINI MASIH GRATIS
- PERBAIKAN JALAN PARIT INDAH AKAN DIBAGI MENJADI 3 SESI
Komentar Via Facebook :





