DUA PENGEDAR DIRINGKUS, POLISI SITA SABU SEBERAT 101 GRAM
Kuantan Singingi, riautelevisi.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan kembali ringkus dua pelaku pengedar narkoba di wilayah Muara Lembu. Dari hasil penangkapan disita satu paket besar dan tiga paket sedang sabu siap edar.
Pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan Polres Kuantan Singingi. Kali ini dua pelaku pengedar narkoba diringkus Tim Mata Elang dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi di dua lokasi. Awalnya polisi meringkus pelaku berinisial I - O di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, dengan menyita paket kecil sabu siap edar. Tidak sampai disitu, Polisi lalu melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Alhasil pelaku lainnya berinisial T-Z di ringkus dengan barang bukti sabu paket kecil. Polisi lalu melakukan penggeledahan dirumah pelaku T-Z dan dari dalam lemari baju, satu paket besar berhasil disita.
Kedua pelaku beserta barang bukti sabu lalu dibawa ke Mako Polres Kuantan Singingi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (DH)
Berita Terkait :
- SATU ATLET RIAU LOLOS PON 2024 DARI CABOR ATLETIK
- JHONI IRWAN SIAP LAKSANAKAN AMANAT
- SEKDA SF HARYANTO SERAHKAN SK KETUA PB PORWIL XI TAHUN 2023 RIAU
- KUOTA SEKOLAH NEGERI TIDAK MENCUKUPI
- MASYARAKAT PEJUANG ZONASI LAPOR KE POLDA RIAU
Komentar Via Facebook :





