DUA PENCURI KAMBING GUNAKAN UANG HASIL PENJUALAN BELI NARKOBA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Dua pria pelaku pencuri hewan ternak kambing, menjual hasil curian sebesar 400 ribu rupiah, kepada penadah. Hasil penjualan kambing, digunakan kedua tersangka untuk membeli narkoba.
Penyidik kepolisian sektor tenayan raya, polresta pekanbaru, saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua pria pelaku pencurian hewan ternak kambing, dan seorang penadah hasil curian. Masing- masing tersangka berinisial h-s 21 tahun dan b-c 22 tahun, yang berperan sebagai pelaku pencurian, dan s-a yang merupakan penadah hasil curian. Dalam aksinya, kedua pelaku, mencuri seekor kambing milik korban, atas nama tedy novianto, warga jalan sawomati, kelurahan bencah lesung, kecamatan tenayan raya, pekanbaru. Terungkapnya aksi pencurian kambing yang dilakukan kedua tersangka, setelah korban yang meyakini kedua tersangka adalah pelaku pencurian, melaporkannya kepolisi. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi sementara diketahui, dua pelaku pencurian, menjual kambing kepada penadah sebesar 400 ribu rupiah. Kapolsek tenayan raya, kompol oka mahendra mengatakan, kedua tersangka pelaku pencurian, menggunakan uang hasil penjualan kambing, untuk membeli narkoba.
Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan kedua pelaku dalam perkara tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum polsek tenayan raya, pekanbaru.
Berita Terkait :
- POLISI RINGKUS 2 PRIA SPESIALIS PENCURIAN DI RUMAH KOSONG
- GUNAKAN SAMPAN, BUPATI ROHIL TINJAU KORBAN BANJIR DESA SEKAPAS
- BANJIR KEMBALI LANDA ROHUL, JALAN RIAU SUMUT PUTUS
- PEMPROV RIAU TUNGGU SURAT MENDAGRI TERKAIT JABATAN GUBRI HINGGA FEBRUARI 2024
- BUPATI ROHIL TINJAU PEMBANGUNAN JEMBATAN SINTONG
Komentar Via Facebook :





