DUA PEKAN BURON, PELAKU DITANGKAP DI TEMBILAHAN
Pekanbaru, riautelevisi.com- Setelah menjadi buronan Satreskrim Polresta Pekanbaru, pelaku jambret di Jalan Melati Pekanbaru berhasil di tangkap Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru. Pelaku ditangkap di Kota Tembilahan Kabupaten Inhil setelah kabur selama dua pekan.
Ini lah proses penangkapan pelaku jambret yang di lakukan Tim Resmob Jembalang Satreskim Polresta Pekanbaru. Pelaku yang berinisl M-N-K ini ditangkap di persembunyiannya di Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan, setelah dilakukan rangkai pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan olah TKP, petugas mendapat laporan terkait keberadaan pelaku.
Setelah dua pekan mengejar pelaku M-N-K ini, akhirnya pelaku bisa di tangkap di rumah keluarganya. Namun setelah di tangkap dan di lakukan pengembangan terhadap pelaku, pelaku M-N-K mencoba melawan dan mencoba kabur dari petugas. Tidak ingin terjadi hal yang tidak di inginkan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kedua kaki pelaku dengan timah panas.
Pelaku M-N-K ini merupakan pelaku jambret di Jalan Melati Kecamatan Bina Widya Pekanbaru. Pelaku bersama rekannya berinisal F yang masih buron, menjambret seorang ibu rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (D)
Berita Terkait :
- BBPOM PEKANBARU DORONG PELAKU UMKM ROHIL MEMPROSES IZIN SETIAP PRODUK UMKM
- KOMISI I DPRD RIAU GELAR SILATURAHMI DENGAN WARTAWAN
- BPJS KESEHATAN SAMBUT BAIK KEINGINAN PEMKO CAPAI UHC TAHUN INI
- KONI RIAU INGATKAN DISPORA SELESAIKAN ANGGARAN PERTANDINGAN PORWIL XI
- DISPORA RIAU VERIFIKASI USULAN DARI KONI UNTUK PENYELENGGARAAN PORWIL XI 2023
Komentar Via Facebook :





