DUA PEKAN, 125 GRAM SABU DISITA DARI 5 TERSANGKA
Kuantan Singingi, riautelevisi.com- Satu dari lima pelaku narkoba yang diciduk polres kuantan singingi merupakan mantan residivis dalam kasus yang sama. Bahkan dalam bertransaksi, pelaku menggunakan modus sistem pesan online.
Berbagai upaya dilakukan para bandar narkoba dalam menjalan bisnis haramnya agar terhindar maupun tidak diketahui oleh pihak kepolisian, salah satunya dengan sistem pesan secara online. Meski demikian, pihak kepolisian berhasil menggagalkannya dengan berhasil meringkus lima pelaku pengedar maupun bandar narkoba dalam kurun dua minggu belakangan yang dilakukan polres kuantan singingi. Hal ini adalah bentuk keseriusan polres kuantan singingi dalam memberantas peredaran narkoba di kabupaten kuantan singingi.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama sama memberantas peredaran narkoba karena narkoba merupakan musuh bersama. (DH)
Berita Terkait :
- POLDA RIAU MUSNAHKAN 23 KG SABU MILIK 7 KURIR
- SEPULUH TAHANAN POLSEK RUMBAI BERHASIL DITANGKAP
- HASIL TANGKAPAN ADA YANG DISERAHKAN KE BBKSDA DAN ADA YANG DILEPAS LIARKAN
- ULAR SANCA 3 METER RESAHKAN PEGAWAI UPT PUPR RIAU
- KOMISI I BERSAMA PUPR MONITORING BEKAS GALIAN IPAL
Komentar Via Facebook :





