Perkebunan
DPRD SIAK DESAK PERUSAHAAN PERKEBUNAN PENUHI KEWAJIBAN FPKM
Riautelevisi.com, Siak - Sejumlah perusahaan perkebunan di Kabupaten Siak diketahui belum melaksanakan kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat atau FPKM. DPRD Siak menegaskan setiap perusahaan yang masuk dalam fase satu wajib memenuhi hak plasma bagi masyarakat setempat.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- DPD KAI Riau Gelar Syukuran Dan Konsolidasi
- KAMPAR : Gerak Serahkan Uang Penggalangan Dana Untuk Firdaus
- BPBD Damkar Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan
- LBH Faktah Pertanyakan Dugaan Penganiayaan Lapas
- Ratusan Pengendara Ikuti Sidang Tilang
Komentar Via Facebook :
loading...





