DPRD ROHUL USULKAN RANPERDA TANAH ULAYAT
Rokan Hulu, riautelevisi.com- DPRD Rohul mengusulkan ranperda tanah ulayat sebagai ranperda inisiatif. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi solusi penyelesaian konflik agraria di Rokan Hulu.
DPRD Rohul telah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang tanah ulayat sebagai ranperda ranperda inisiatif. Ranperda tersebut diajukan sebagai komitmen DPRD dalam melindungi hak-hak masyarakat hukum adat di Rokan Hulu. Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra mengatakan, ranperda tanah ulayat diharapkan menjadi payung hukum atas pengakuan hak kewilayahan masyarakat hukum adat.
Wanda menambahkan, dalam Ranperda nantinya, juga akan dirumuskan kriteria tanah ulayat dan juga penyelesaian tanah ulayat yang sudah mendapatkan hak keperdataan. (AE)
Berita Terkait :
- PROGRAM BEASISWA UNTUK MENINGKATKAN SDM
- PIHAK KEAMANAN DIHIMBAU JAGA KONDUSIFITAS
- BERBAGAI HARAPAN MASYARAKAT PADA CALON PRESIDEN
- BAWASLU KUANSING AKAN TERTIBKAN SELURUH ALAT PERAGA KAMPANYE
- POLISI TEMUKAN NARKOBA JENIS SABU DARI SALAH SEORANG TERSANGKA
Komentar Via Facebook :





