DPRD ROHIL SAMPAIKAN PERSETUJUAN PERUBAHAN BENTUK HUKUM BPR ROHIL
Rokan Hilir, riautelevisi.com- Dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Rokan hilir ( DPRD) Rohil Menggelar paripurna penyampaian hasil persetujuan pembahasan pansus tentang Perubahan bentuk hukum perusahaan Bank Perkreditan Rakyat (BPR ) menjadi Perusahaan (Persero ) BPR Rohil .
Setelah beberapa kali melakukan pembahasan oleh panitia khusus ( pansus) DPRD terkait Perubahan Perda 16 tahun 2020 tentang Status perubahan perusahaan daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rokan Hilir ditingkatkan jadi Perusahaan Persero Terbatas BPR Rohil, dewan perwakilan rakyat Daerah ( DPRD) selanjutnya melakukan paripurna dengan agenda penyampaian hasil Persetujuan pembahasan Pansus tentang Perubahan bentuk hukum perusahaan Bank Perkreditan Rakyat (BPR ) menjadi Perusahaan (Persero ) BPR Rohil, rapat paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Rohil Maston, didampingi oleh wakil ketua Abdullah dan basiran nur efendi, sementara dari Pemkab Rokan hilir dihadiri langsung oleh bupati Rokan hilir Afrizal Sintong, sekda Rohil Fauzi Efrizal,serta para kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohil. ketua pansus DPRD Rohil Darwis Syam menyampaikan Pansus DPRD telah melakukan membahas ranperda sesuai dengan ketentuan dan telah melalui proses Harmonisasi dikantor Hukum dan ham Riau dan sudah difasilitasasi oleh biro hukum Riau. dan selanjutnya bisa diambil keputusan dan ditanggapi hasil pembahasan tersebut menjadi peraturan daerah. anggota DPRD dari fraksi Golkar tersebut menjelaskan pada prinsipnya hasil pembahasan pansus BPR telah disusun hasil lengkap untuk dapat diambil sebagai keputusan menjadi peraturan daerah.
Sementara itu bupati Rokan hilir menyampaikan ucapan terimakasih kepada pansus DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan hingga disetujui bersama menjadi keputusan, orang nomor satu Di Rokan hilir itu meminta OPD terkait agar menyiapkan naskah akademik atas perumahan Bentuk Hukum Bank Perkreditan Rakyat menjadi PT BPR serta melakukan pembahasan bersama anggota DPRD Rohil.
Rapat paripurna tersebut ditandai dengan penandatanganan hasi keputusan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, sekaligus melakukan penyerahan hasil keputusan Persetujuan perubahan bentuk hukum BPR Rohil.
Berita Terkait :
- POLISI RINGKUS 2 PERAMPOK SADIS ASAL LAMPUNG
- HUJAN LEBAT, SEJUMLAH DESA TERGENANG AIR
- PRESIDEN JOKO WIDODO SERAHKAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK SECARA VIRTUAL
- PEMKAB INHU GALAKKAN GORO PENCEGAHAN DINI BANJIR
- ADA TARGET YANG HARUS DIRAIH
Komentar Via Facebook :





