DPRD ROHIL BERSAMA OPD GELAR RAPAT HARMONISASI 4 RANPERDA
Riautelevisi.com, ROHIL - Menanggapi hasil rapat bersama Kanwil Kementrian hukum dan HAM Propinsi Riau pada 3 Agustus lalu, Dewan perwakilan rakyat daerah kembali menggelar rapat harmonisasi empat ranperda hak inisiatif DPRD. Rapat tersebut digelar diruangan sidang utama DPRD Rohil jalan Sei. Rokan Batu Enam Bagansiapiapi.
Dalam rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohil, Basiran Nur Efendi, didampingi Ketua Bapemperda, Darwis syam, anggota DPRD, Iman suroso, serta OPD yang ada lingkungan Pemkab Rohil. Adapun harmonisasi empat Ranperda yang dibahas, diantaranya Ranperda tentang Kabupaten layak anak, Ranperda kawasan tanpa rokok, Ranperda tentang produk daerah dan Ranperda tentang CSR atau tanggung jawab sosial lingkungan.
Wakil Ketua DPRD, Basiran Nur Efendi ,mengatakan rapat harmonisasi bersama pemda ini, dilakukan untuk berkoordinasi agar Ranperda yang dibahas agar lebih terarah. Terkait dengan rapat bersama Kemenkumham beberapa waktu lalu, Basiran berharap para OPD bisa berperan aktif menyampaikan, sesuai dengan OPD masing masing. Anggota DPRD dari partai Nasdem ini, menjelaskan terkait Ranperda tentang CSR atau tanggung jawab sosial lingkungan jika ada payung hukumnya ,maka akan di bentuk forum, sehingga perusahaan tidak semau maunya, memberikan CSR.
Hal ini, dipandang harus ada koordinasi dengan pemerintah daerah atau forum CSR itu sendiri.Basiran juga menjelaskan hasil migas semakin lama semakin berkurang, oleh sebab itu harus pandai mencari pendapatan lain diluar non migas, agar PAD Rohil tetap bertahan. Untuk saat ini DPRD Rokan hilir masih menunggu naskah akademik, setelah itu akan diajukan ke pimpinan DPRD untuk diparipurnakan.(JUL)
Berita Terkait :
- BUPATI ROHUL DAN TPPS TEKEN KOMITMEN BERSAMA PENURUNAN STUNTING
- PENYIDIK KEJARI ROHUL GELEDAH KANTOR DESA KEPENUHAN RAYA
- 7 JAM KEJARI INHIL GELEDAH BANK DAN SITA 316 BB DOKUMEN DUGAAN KORUPSI PT BPR GEMILANG
- BMKG PEKANBARU PANTAU ADA 54 TITIK API DI RIAU
- TUJUH RUMAH HANGUS TERBAKAR DI PEMUKIMAN PADAT
Komentar Via Facebook :





