DPRD RIAU SAMPAIKAN RANPERDA PENGELOLAAN SUNGAI
Pekanbaru, riautelevisi.com- Komisi IV Parisman Ihwan menyampaikan, usulan rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan sungai Provinsi Riau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau. Dia mengatakan bahwa konservasi sungai merupakan upaya pelestarian lingkungan sungai dalam memanfaatkan, melindungi dan mengembalikan fungsi sungai, dan memelihara kelestarian sungai adalah, untuk masa sekarang dan masa depan.
Legislator Dapil Pekanbaru ini menyampaikan dalam sidang Paripurna pendayagunaan sungai merupakan bagian dari pendayagunaan sumber daya air dan pemanfaatan sungai untuk di ambil hasilnya harus mempertimbangkan kelestarian sungai itu sendiri. Baik pemanfaatan air Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), irigasi, air minum harus mempertimbangkan azas keadilan untuk kepentingan umum. Pemanfaatan hasil sentimen seperti kerikil, pasir juga harus memperhatian kelestarian sungai agar tidak merusak lingkungan,
Ketua Komisi IV Parisman Ihwan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Riau yang telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan hasil bahwa Ranperda tentang pengelolaan sungai Provinsi Riau dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. (F)
Berita Terkait :
- PDIP MASIH BELUM PASTIKAN JADWAL KUNJUNGAN GANJAR
- HARGA EMAS ALAMI PENURUNAN
- KELURAHAN DAN KECAMATAN DIDORONG UNTUK KERJASAMA BERSIHKAN SALURAN DRAINASE
- HARGA CABAI MERANGKAK NAIK
- WARGA MENGELUHKAN HARGA BERAS MELAMBUNG
Komentar Via Facebook :





