DPRD RIAU: PENGHAPUSAN DENDA PAJAK BELUM TUTUPI DEFISIT TARGET PI
Pekanbaru, riautelevisi.com- Anggota dprd riau misliadi mengatakan, untuk menutupi pi yang belum terealisasi dari penghapusan denda pajak, dirasa tetap tidak bisa. Karena keuntungan penghapusan denda pajak bagi pendapatan daerah bukan untuk sekarang tetapi kedepannya.
Sebelumnya gubernur riau syamsuar mengatakan pengalihan participating interest (pi) 10 persen wilayah kerja rokan telah disetujui menteri energi dan sumber daya mineral republik indonesia, yang artinya sudah ada lampu hijau untuk uang yang sudah dicatat di apbd bisa digunakan. Namun hingga saat ini anggaran tersebut masih belum cair. Pemprov riaupun melakukan berbagai upaya menutup defisit apbd riau seperti penghapusan denda pajak bahkan hingga 15 desember 2023. Anggota dprd riau misliadi mengatakan, untuk menutupi pi yang belum terealisasi dari penghapusan denda pajak, dirasa tetap tidak bisa.
Ketika disinggung mengenai target jumlah pajak, dirinya belum mengetahui hal tersebut. Yang jelas masyarakat dihimbau untuk membayar pajak.
Berita Terkait :
- AJARKAN DEMOKRASI, SMAN 1 RENGAT BARAT SUKSES GELAR PEMILIHAN KETUA OSIS
- RPK MINTA TAMBAHAN KUOTA BERAS BULOG
- DLH ROHIL TURUNKAN ALAT BERAT ATASI BANJIR
- SALURAN AIR TIDAK LANCAR, WARGA MINTA NORMALISASI ANAK SUNGAI
- KERA EKOR PANJANG MASUK KAWASAN SEKOLAH
Komentar Via Facebook :





