DPRD RIAU NILAI SARANA PEMUNGUT PAJAK BELUM MAKSIMAL
PEKANBARU (RIAUTELEVISI.COM) -DPRD Riau menilai ada beberapa identifikasi permasalahan pajak dan retribusi daerah, yaitu sarana peningkatan layanan di upt atau up dengan fasilitas yang belum memadai dan optimalisasi retribusi daerah yang belum optimal seperti parkir.
Ketua komisi 3 dprd provinsi riau, markarius memaparkan kondisi apbd provinsi riau tahun anggaran 2022 dan 2023. markarius juga menjelaskan permasalahan pajak dan retribusi daerah, dimana ada beberapa identifikasi permasalahan pajak dan retribusi daerah, yaitu sarana dan prasarana dalam peningkatan layanan di upt ataupun up dengan fasilitas yang belum memadai dan optimalisasi retribusi daerah yang belum optimal, seperti potensi retribusi tempat khusus parkir yang belum terealisasi dan fasilitas pada opd pemungut retribusi yang kurang memadai. terkait data base wajib pajak khususnya data wajib pajak kendaraan bermotor masih belum sinkron dengan regident centre korlantas polri, sehingga menjadi salah satu identifikasi permasalahan pajak. kemandirian fiskal merupakan indikator utama dalam mengukur kemampuan daerah dalam mengelola keuangan. Fresty dan randi melaporkan
Berita Terkait :
- DPRD RIAU KEMBALI HIMBAU MANFAATKAN PEMUTIHAN PAJAK SAMPAI MEI
- PERSONIL DISHUB KOTA PEKANBARU ATUR LALULINTAS DI JALAN SUDIRMAN
- VOLUME KENDARAAN DI JALAN SUDIRMAN MENINGKAT
- H 6 JELANG LEBARAN, JALAN SUDIRMAN MULAI MACET
- PENJUAL KUE KERING DI DEPAN STC DISERBU PEMBELI
Komentar Via Facebook :





