DPRD RIAU MINTA PEMKAB SIAK DAN BPN SELESAIKAN KONFLIK LAHAN
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Tiga Kelompok Tani , Poktan, dari Tiga Kecamatan di Kabupaten Siak, mengadukan permasalahan terkait PT. Duta Swakarya Indah ke Dprd Riau. Pasalnya, proses Hak Guna Usaha, sampai hari ini belum ada.
Konflik lahan antara masyarakat, dengan perusahaan di Riau terus terjadi. Kali ini masyarakat di Tiga Kecamatan, di Kabupaten Siak, dengan PT. Duta Swakarya Indah, yang mendatangi kantor Dprd Riau. Sekretaris Komisi II Dprd Riau, Husaimi Hamidi, menilai ada kelemahan negara, ketika memberikan ijin dengan tidak melihat titik koordinat. Dampak didalamnya ada masyarakat, kebun, yang dampaknya ribut setelah izin keluar. Kemudian permasalahan besar, HGU, tidak lagi menjadi hak mutlak persyaratan utama, untuk kebun. Seharusnya, HGU adalah persyaratan wajib perusahaan, untuk membuka kebun. BPN dan Kepala Daerah, harus memberi perizinan dengan hati hati, harus dipastikan tanah, tidak bersengketa dengan masyarakat. Usai rapat, dicapai kesepakatan, Komisi II Dprd Provinsi Riau, meminta kantor BPN Kabupaten Siak, dan Pemerintah Kabupaten Siak, menyampaikan data objek peta, dan tata batas wilayah PT Duta Swakarya Indah. Pemerintah Kabupaten Siak, untuk segera inventarisasi lahan pertanahan pt duta swakarya indah, dan tanah lainnya di dalam kawasan 8.000 hektare. Meminta kantor wilayah bpn kabupaten siak, juga menyampaikan putusan pengadilan terhadap PT Karya Dayun, dan PT Duta Swakarya Indah. Meminta pemerintah Kabupaten Siak, agar menyelesaikan permasalahan atas tanah dan kebun sawit milik masyarakat, wilayah Kecamatan Koto Gasib, Kecamatan Dayun, dan Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, dengan perusahaan perkebunan PT Duta Swakarya Indah. Dan terakhir Komisi II Dprd Provinsi Riau, akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan melakukan kunjungan ke lokasi sengketa pertanahan, di PT Duta Swakarya Indah.
Berdasarkan poin 1 sampai 4, diminta untuk menyampaikan data dan dokumen dimaksud ke Komisi II Dprd Provinsi Riau, paling lambat tanggal 31 Juli 2023. (FBL)
Berita Terkait :
- HARGA MAS ANTAM TIDAK ALAMI PERUBAHAN
- GUBERNUR PESAN PENANGANAN STUNTING, ANGKA KEMISKINAN, SENGKETA LAHAN HINGGA PERSIAPAN PEMILU 2024
- MELONJAKNYA AYAM POTONG AKIBAT HARGA PAKAN YANG MENINGKAT
- 4 PENGEDAR SABU DITANGKAP SATNARKOBA POLRESTA PEKANBARU
- SETELAH EVALUASI KERJA, DLHK AKAN LAKUKAN PERBAIKAN
Komentar Via Facebook :





