DPRD RIAU MINTA MASYARAKAT MANFAATKAN PENGHAPUSAN DENDA PAJAK
Pekanbaru(Riautv)- DPRD Riau menggesa masyarakat harus memanfaatkan penghapusan denda pajak yang masih berlaku hingga 31 Mei. Ada 7 bebas denda pajak yang diberlakukan.
Pemerintah provinsi Riau memberikan dispensasi bagi wajib pajak kendaraan yang selama ini menunggak dan telat bayar. Penghapusan atau pembebasan denda pajak berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Mei.
Bebas denda pajak ini meliputi ranmor, bebas BBNKB II, bebas denda BBNKB II, bebas BBNKB kendaraan hasil lelang, bebas pokok pajak terutang tahun ke- 4, ke - 5 dan seterusnya.
Diskon 50 persen pokok pajak ranmor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha melakukan mutasi masuk. Khusus kendaraan bukan baru pembuatan sebelum tahun 2022 keringanan sanksi administrasi, denda pajak ranmor menjadi 2 persen.
Anggota DPRD Riau Zulkifli Indra mengatakan masyarakat harus memanfaatkan penghapusan denda pajak ini . Penghapusan denda pajak ini tentunya menambah PAD provinsi Riau. (Fresty)
Berita Terkait :
- PASAR UJUNGBATU MEMBUTUHKAN PERBAIKAN DRAINASE DAN BOX COVER
- PJ WALIKOTA DIMINTA LAKUKAN EVALUASI
- TINGGAL TUNGGU ADMINISTRASI PENGANGGARAN SELESAI
- TANGGAPAN KADIS PUPR KOTA PEKANBARU TERKAIT VIRAL SEORANG WARGA PERBAIKI JALAN GUNAKAN ANGGARAN PR
- PT SJI DITUNTUT BAYAR GANTI RUGI LAHAN SUKAMTO 150 HA
Komentar Via Facebook :





