DPRD RIAU MINTA KEPALA DAERAH DAN BPN HATI HATI MEMBERI IZIN
PEKANBARU (riautelevisi.com) - sekretaris Komisi II Dprd Riau, Husaimi Hamidi, menilai ada kelemahan negara, ketika memberikan izin. Dengan tidak melihat, titik koordinat.
Hal itu disampaikan, terkait konflik lahan masyarakat Kecamatan Koto Gasib, Kecamatan Dayun, dan Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, dengan perusahaan perkebunan PT Duta Swakarya Indah. Dampaknya, didalam ada masyarakat, kebun, yang ribut setelah izin keluar. Kemudian permasalahan besar, hgu tidak lagi menjadi hak mutlak persyaratan utama, untuk perkebunan. Seharusnya HGU, adalah persyaratan wajib perusahaan, untuk membuka kebun. BPN dan Kepala Daerah, harus memberi perizinan, dengan hati hati. Karena harus dipastikan tanah tidak bersengketa, dengan masyarakat.
Komisi II Dprd Provinsi akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan melakukan kunjungan ke lokasi sengketa. (FBL)
Berita Terkait :
- PAGAR BAWAH FLY OVER HILANG DICURI
- PANTAU PERBAIKAN JALAN, PARISMAN IKHWAN MINTA TRUK ODOL TIDAK MELINTAS
- DPRD RIAU MINTA PEMKAB SIAK DAN BPN SELESAIKAN KONFLIK LAHAN
- HARGA MAS ANTAM TIDAK ALAMI PERUBAHAN
- GUBERNUR PESAN PENANGANAN STUNTING, ANGKA KEMISKINAN, SENGKETA LAHAN HINGGA PERSIAPAN PEMILU 2024
Komentar Via Facebook :





