DPRD RIAU KUNJUNGI MASYARAKAT KELURAHAN AIR DINGIN TERKAIT TAPAL BATAS
Pekanbaru(Riautv)- DPRD Riau, memberikan solusi kepada masyarakat RW 11, 12, dan 13, di tapal batas kelurahan Air Dingin, kecamatan Bukit Raya, kota Pekanbaru, yang sebelumnya mengadu ke DPRD Riau. Masyarakat memohon untuk dikembalikan wilayah administratifnya ke kota Pekanbaru yang saat ini masuk wilayah Kampar.
DPRD Riau, yang terdiri dari wakil ketua DPRD Riau Agung Nugroho, ketua komisi I DPRD Riau Edi Yatim, anggota DPRD Riau Ade Hartati, Mardianto Mantan, dan Suhaidi, mengunjungi masyarakat RW 11, 12, dan 13, di tapal batas kelurahan Air Dingin, kecamatan Bukit Raya, kota Pekanbaru.
Kunjungan ini sebagai tindak lanjut aduan warga, yang meminta penyelesaian tapal batas. Warga menyampaikan, sebelumnya wilayahnya masuk administratif kota Pekanbaru. Namun atas putusan Permendagri Nomor 18 Tahun 2015, masuk ke wilayah kabupaten Kampar. Warga meminta dikembalikan masuk ke wilayah Pekanbaru, karena sebelumnya memang memiliki KTP Pekanbaru. Masyarakat juga sudah melaporkan permasalahan ini, ke Ombudsman Republik Indonesia. Dengan isi laporan terkait dugaan tidak kompetennya Permendagri, Nomor 18 Tahun 2015 tersebut, mengakibatkan kerugian besar pada masyarakat.
Wakil ketua DPRD Riau, Agung Nugroho menegaskan, bahwa persoalan ini akan diperhatikan serius oleh DPRD. Dirinya juga meminta Camat, sebagai perpanjangan tangan Walikota, mengurusi hal ini dengan serius. Nantinya, Biro Tapem provinsi Riau, akan memediasi dengan pemkab Kampar sebelum diteruskan ke Kemendagri.
DPRD Riau meminta kepala daerah, khususnya pemerintah kota Pekanbaru, untuk mengakomodir permintaan warga ini.(Fifi)
Berita Terkait :
- AKTIVITAS PEMBELAJARAN KEMBALI DILAKUKAN
- PLT ASISTEN III SETDAKO PEKANBARU HADIRI RAPAT PERSIAPAN
- BUMD DI KOTA PEKANBARU BELUM BISA BERKONTRIBUSI
- PENCAPAIAN STUNTING DI RIAU SUDAH 17 PERSEN
- ZULKIFLI TEGASKAN BUKA BERSAMA ERATKAN SILATURAHMI
Komentar Via Facebook :





