DPRD RIAU GESA PEMPROV RIAU EKSEKUSI PERDA PENYELENGGARAAN PESANTREN
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Dprd Riau menggesa Pemprov Riau untuk segera mengeksekusi perda Pesantren yang sudah disahkan Dprd Riau. Terapan Perda penyelenggaraan Pondok Pesantren ini sangat ditunggu oleh Ponpes yang ada di Bumi Lancang Kuning.
Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Pondok Pesantren telah disahkan oleh Dprd Riau pada tahun 2022 lalu. Saat ini untuk eksekusi penyelenggaraan perda tersebut tinggal menunggu eksekusi dari Pemerintah Provinsi Riau. Ketua Fraksi PKB Dprd Riau, ade Agus Hartanto mengatakan, usai diundangkan menjadi Perda, penyelenggaraan pondok Pesantren di Riau tinggal menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan, dimana dari Pergub itu nantinya akan diatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Pergub ini untuk memberikan juklak dan juknis pelaksanaan aplikasi dari Perda tersebut. Diakui, terapan perda penyelenggaraan Pondok Pesantren ini sangat ditunggu oleh Ponpes yang ada di Bumi Lancang Kuning, dimana Perda tersebut akan menjadi payung bagi Pemprov Riau dalam memberikan kontribusi lebih kepada Ponpes.
Mengenai teknis apa yang bisa diperuntukan kepada pesantren, tergantung dengan Gubenrurnya. Dprd Riau memastikan akan turut memaksimalkan usulan yang telah dimasukan Pemprov Riau pada Apbd maupun Apbd Perubahan untuk penyelenggaraan Pondok Pesantren. Dengan adanya perda ini nantinya juga bisa memberdayakan pesantren sehingga menambah pilihan masyarakat memasukkan anaknya ke sekolah yang berkualitas.
Diharapkan Perda Pesantren ini bisa memaksimalkan Pesantren di Provinsi Riau dan menghasilkan santri yang berkualitas. (FBL)
Berita Terkait :
- BAPEMPERDA DPRD ROHIL BERUPAYA BENTUK PERDA LAYAK ANAK
- BUPATI ROHIL APRESIASI FILM BUDAK LAUT KARYA ANAK NEGERI
- PERBAIKAN JALAN PARIT INDAH BERGESER KE ARAH SIMPANG JALAN SUDIRMAN
- 455 PESERTA DIDIK BARU DITERIMA DI SMK PERTANIAN RIAU
- 250 PENGURUS DPW DAN DPD PKDP SE INDONESIA DIJADWALKAN HADIR DI PARIAMAN
Komentar Via Facebook :





