DPRD RIAU BELUM TERIMA SURAT PENGUSULAN PJ GUBRI
Pekanbaru, riautelevisi.com- Wakil ketua dprd riau hardianto mengaku belum menerima surat pengunduran diri syamsuar sebagai gubernur riau. Selain itu juga belum ada surat resmi dari kemendagri meminta dprd riau untuk mengusulkan nama.
Gubernur riau syamsuar dikabarkan akan mengikuti pemilihan legislatif tahun 2024 sebagai bakal calon legislatif golkar untuk dpr ri. Meski nama syamsuar belum ada di daftar calon sementara yang telah diumumkan kpu, namun hal itu masih bisa diubah sebelum penetapan daftar calon tetap.
Di dalam aturannya bacaleg yang memiliki status sebagai kepala daerah harus menyampaikan keputusan pemberhentian paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan rancangan dct, atau sampai dengan per tanggal 3 oktober tahun 2023 ini. Wakil ketua dprd riau hardianto mengatakan, sejauh ini dprd riau belum menerima surat dari kemendagri meminta dprd riau untuk mengusulkan nama pj gubernur riau.
Kewajiban mundur bagi kepala daerah yang maju di pemilihan legislatif diatur dalam pasal 240 ayat 1 huruf k, undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. (F)
Berita Terkait :
- DPR RI DUKUNG PILKADA DIMAJUKAN MENJADI BULAN SEPTEMBER 2024
- PRIA PEMBUNUH ADIK KANDUNG TERANCAM PENJARA SEUMUR HIDUP
- POLISI BURU PEMASOK SABU KE PELAKU
- SEDANG NYABU, BANDAR BESERTA KAKI TANGANNYA DITANGKAP
- POLISI HIMBAU TAHANAN SERAHKAN DIRI
Komentar Via Facebook :





