DPRD RIAU AGENDAKAN PAW JIKA SK KEMENDAGRI KELUAR
Pekanbaru, riautelevisi.com- Wakil ketua dprd riau hardianto menjelaskan baru akan bisa mengagendakan paw kalau ada sk dari menteri dalam negeri. Selain itu persoalan pengunduran diri tak hanya ada di tangan dprd riau namun terlebih dahulu melewati partai politik.
Beberapa anggota dprd riau diketahui kembali mengikuti pemilihan legislatif (pileg) untuk tahun 2024 namun dari partai yang berbeda. Sesuai aturan dari kementerian dalam negeri ri, anggota dewan yang pindah partai harus menyerahkan surat pengunduran diri dari partai sebelumnya, sebagai syarat mendaftar ke kpu. Maka secara otomatis anggota dewan yang bersangkutan juga mengundurkan diri dari dprd dan dilakukan pergantian antar waktu. Namun pasca penetapan daftar calon tetap oleh kpu, masih ada tiga nama anggota dprd riau yang belum di-paw, yaitu sulastri yang sebelumnya di partai golkar pindah ke demokrat, kemudian kasir dari partai hanura pindah ke pkb dan syahroni tua dari demokrat ke nasdem. Wakil ketua dprd riau hardianto menjelaskan, baru akan bisa mengagendakan paw kalau ada sk dari menteri dalam negeri.
Selain itu persoalan pengunduran diri tak hanya ada di tangan dprd riau namun terlebih dahulu melewati partai politik.
Berita Terkait :
- BAWASLU PEKANBARU PAPARKAN ATURAN KAMPANYE SOSMED
- POLRES BENGKALIS DAN MEDIA SIAP SUKSESKAN PEMILU
- BAWASLU PEKANBARU TERTIBKAN 5 913 ALAT PERAGA
- KELUARGA KORBAN BERHARAP PELAKU DIHUKUM DENGAN BERAT
- BANTUAN UNTUK PALESTINA DIHIMBAU DASALURKAN KE LEMBAGA RESMI TERPERCAYA
Komentar Via Facebook :





