DPRD PEKANBARU MASIH GESA PENGERJAAN RANPERDA PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI
Pekanbaru, riautelevisi.com- Terkait maraknya muncul persoalan regulasi parkir di tengah masyarakat, Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun mengaku saat ini ranperda pajak daerah dan retribusi masih di gesa DPRD Kota Pekanbaru.
Menanggapi keluhan regulasi parkir yang sering muncul di tengah masyarakat, Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun menyebut saat ini Pemko bersama DPRD Kota Pekanbaru tengah menggesa pengerjaan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi, nanti nya setelah Perda Pajak Daerah dan Retribusi di sahkan, Perda akan diturunkan dengan Peraturan Walikota, dimana dalam Perwako akan diatur terkait kenaikan tarif parkir, durasi parkir dan hal-hal lain yang bersangkutan dengan regulasi parkir yang tidak memberatkan masyarakat.
Dengan di sahkan nya perda Pajak Daerah dan Retribusi, maka Perwako yang mengatur tentang Pajak dan Retribusi yang berlaku saat ini akan batal seluruh nya. (P)
Berita Terkait :
- OTAK PELAKU PERAMPOKAN ADALAH PENGAWAL KORBAN
- WAKIL BUPATI BENGKALIS HADIRI PANEN BAWANG MERAH
- PJ WALIKOTA PEKANBARU DENGARKAN ASPIRASI KADER KKB SE KOTA PEKANBARU
- ANTISIPASI LONJAKAN HARGA JELANG NATARU, DISPERINDAG RIAU GELAR PASAR MURAH
- DIMAKAN ZAMAN, OPLET MASIH BERTAHAN
Komentar Via Facebook :





