DPRD PEKANBARU GELAR RAPAT PARIPURNA PANDANGAN FRAKSI TERHADAP RANPERDA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERA
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Dprd Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan unum fraksi Dprd Kota Pekanbaru terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang pajak dan retribusi daerah.
Senin siang, Dprd Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi tentang Ranperda pajak dan retribusi daerah dipimpin Wakil Ketua Dprd Pekanbaru Ginda Burnama dan didampingi Wakil Ketua Lainnya, Nofrizal. Sementara itu dari Pemko Pekanbaru diwakili oleh Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut yang juga dihadiri oleh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan. Salah satu Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh juru bicara jepta sitohang menyebut, pajak dan retribusi menjadi sumber PAD, karena itu perlu penguatan restrukturisasi. Namun ia mengaku menyambut baik diajukannya ranperda retribusi daerah ini karena dengan keberadaan ranperda ini sebagai pedoman dan optimalisasi PAD di Kota Pekanbaru.
Ia juga menambahkan bahwa ranperda pajak dan retribusi ini juga harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan sesuai dengan perkembangan ekonomi masyarakat pekanbaru dan disesuaikan dengan regulasi yang berpedoman dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. (M)
Berita Terkait :
- HARI PERTAMA SEKOLAH SELURUH GURU DAN PELAJAR HADIR
- SMKN 1 RAMBAH MULAI PEMBELAJARAN PERTAMA
- BUPATI M WARDAN SAMBUT 353 JEMAAH HAJI INHIL
- PEMKO PEKANBARU BERHARAP DUKUNGAN JALAN LINGKAR KAWASAN INDUSTRI
- BUPATI INHU BUTUH DUKUNGAN DANA INFRASTRUKTUR
Komentar Via Facebook :





