DPRD AKAN BENTUK PERDA UNTUK JARINGAN KABEL
Pekanbaru (riautelevisi.com) - Dprd Kota Pekanbaru, berencana akan membuat Rancangan Peraturan Daerah, (Ranperda) inisiatif untuk jaringan kabel. Akibat banyaknya kabel semrawut di Kota Pekanbaru yang tak kunjung dilakukan perapian dan telah banyak memakan korban.
Anggota Komisi 1 Dprd Pekanbaru , Sigit Yuwono menyebutkan, sejauh ini pihaknya telah memberikan waktu bagi para pemilik kabel jaringan tersebut , untuk dilakukan perapian. Namun jika masih belum diindahkan, maka pihaknya berdama dengan Satpol PP , akan melakukan tindakan tegas dengan cara pencabutan paksa. Disamping itu, Dprd Kota Pekanbaru juga berencana akan membuat Rancangan Peraturan Daerah, (Ranperda) inisiatif , untuk jaringan kabel tersebut.
Ia menyebutkan, bahwa Dprd hanya mengikuti peraturan yang sesuai dengan SOP, karena selama ini pihak vendor ataupun pemilik kabel tersebut, dinilai lalai. (M)
Berita Terkait :
- JALAN CIPTA KARYA SUDAH MASUK TAHAPAN PERBAIKAN
- WARGA TUTUP AKSES JALAN KOMPLEK PERUMAHAN
- SATU UNIT KAPAL MOTOR KARAM DI LAUT
- KOMISI IV: PERLU ADANYA PARTISIPASI AKTIF MASYARAKAT ATASI JALAN RUSAK
- IMPOR RIAU JUNI 2023 SENILAI 126,99 JUTA DOLAR AS, TURUN 44,45 PERSEN
Komentar Via Facebook :





