DPRD ; TIDAK ADA ALASAN JALAN LINGKUNGAN DIBEBANI PARKIR
Pekanbaru, riautelevisi.com- Anggota DPRD Pekabaru menilai seharusnya jalan di lingkungan masyarakat tidak perlu disediakan juru parkir yang sangat membebani masyarakat, sebab di jalan lingkungan tidak terjadi kemacetan ataupun kondisi lalu lintas yang dapat membahayakan para pengendara saat parkir.
Salah satu fungsi dari layanan parkir adalah untuk menertibkan lalu lintas dari pengendara yang akan keluar dari lokasi parkir. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid. Dirinya mengatakan, fungsi dari layanan parkir ini adalah untuk memudahkan masyarakat untuk keluar dari lokasi parkir menuju jalan raya, sedangkan di lingkungan masyarakat dinilai tidak terlalu membutuhkan layanan tersebut. Untuk itu dirinya menyampaikan, dalam perda pajak dan retribusi daerah juga telah disampaikan bahwa tidak ada lagi pungutan parkir di lingkungan masyarakat, sebab di lingkungan masyarakat tidak terjadi kemacetan sehingga tidak membutuhkan petugas parkir.
Ia menambahkan, jika masih ada petugas parkir di lingkungan masyarakat dianggap pungutan liar, dan masyarakat bisa melaporkan kepada pihak terkait agar tidak ada lagi pungutan-pungutan liar.
Berita Terkait :
- PEMKAB UPAYAKAN PETANI INHIL DAPAT BANTUAN ALSINTAN
- 3 PRIA SPESIALIS PENCURI AKI TERANCAM 7 TAHUN PENJARA
- PEMPROV RIAU HARAPKAN PENGURUS MPW PEMUDA ICMI ROLE MODEL ISLAM RAHMATAN AL AMIN
- WARGA SERBU OPERASI PASAR KECAMATAN RETEH
- PULUHAN WBP RUTAN KELAS IIB RENGAT TERIMA KTP-EL
Komentar Via Facebook :





