Perda Kawasan Tanpa Rokok
DPRD : PERDA KTR HARUS DIIMBANGI DENGAN KETERSEDIAAN SMOKING AREA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Penerapan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok di Kota Pekanbaru dinilai DPRD Kota Pekanbaru perlu diimbangi dengan penyediaan ruang khusus bagi perokok atau smoking area di sejumlah fasilitas umum.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Plt Gubri Masyarakat Dan Dinas Harus Bersiap Hadapi MEA
- Manfaat Seruput Teh Hitam di Musim Hujan
- Pemko Diharapkan Dapat Siapkan PHL
- Prolegda 2016 Pekanbaru Disahkan
- Buka Rapimprov, PLT Gubri Sorot Wisata Dan Industri
Komentar Via Facebook :
loading...





