DPR RI DUKUNG PILKADA DIMAJUKAN MENJADI BULAN SEPTEMBER 2024
Pekanbaru, riautelevisi.com- Wakil ketua komisi ii dpr ri dari fraksi ppp mendukung penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 dimajukan menjadi bulan september 2024, dari semula november 2024. Hal ini untuk menghindari adanya kekosongan jabatan yang diisi oleh penjabat sementara dengan keterbatasan kewenangan.
Wakil ketua komisi ii dpr ri dari fraksi ppp, syamsurizal menyambut baik percepatan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 dari semula bulan november 2024 menjadi menjadi bulan september 2024 . Dia menyebut keputusan ini berdasarkan kesepakatan kementrian dalam negeri bersama kpu dan bawaslu. Syamsurizal mengatakan, percepatan jadwal pilkada dimaksud agar pada tahun 2025 keatas tidak ada lagi kekosongan jabatan yang diisi oleh penjabat sementara, yang di nilai tidak efektif dengan keterbatasan kewenangan yang ada.
Syamsurizal juga berharap dengan percepatan ini penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya keterbatasan keterbatasan kewenangan. (M)
Berita Terkait :
- PRIA PEMBUNUH ADIK KANDUNG TERANCAM PENJARA SEUMUR HIDUP
- POLISI BURU PEMASOK SABU KE PELAKU
- SEDANG NYABU, BANDAR BESERTA KAKI TANGANNYA DITANGKAP
- POLISI HIMBAU TAHANAN SERAHKAN DIRI
- KEPALA SDN 3 TANDUN DIDUGA LAKUKAN PUNGLI
Komentar Via Facebook :





