DPMPTSP AKAN SURATI BKPM TERKAIT PENCABUTAN IZIN THM ALEXXE
Pekanbaru, riautelevisi.com- Ikut dalam Press Release pengungkapan kasus peredaran narkoba di Axelle PUB dan KTV yang digelar Polresta Pekanbaru, Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi menyebut pihaknya akan segera menyurati badan koordinasi penanaman modal terkait penutupan Axelle.
Terkait ditemukannya kasus peredaran narkoba di Axelle PUB dan KTV, Jalan HR Soebrantas, Panam, Polresta Pekanbaru pada Selasa siang melakukan Press Release terkait penangkapan barang bukti narkoba yang didapat dari ke 4 tersangka. Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi yang ikut dalam Press Release tersebut mengaku, pihaknya akan segera menyurati badan koordinasi penanaman modal terkait pencabutan izin tempat hiburan malam tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021 Tentang Perizinan Berusaha Berdasarkan Tingkat Resiko Kegiatan Usaha. Akmal menyebut, saat ini pihaknya tinggal menunggu berkas B-A-P dari pihak Kepolisian sebagai barang bukti yang akan dilampirkan dalam surat tersebut. Akmal mengaku akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait hingga izin Axelle KTV resmi dicabut.
Berita Terkait :
- SATPOL PP SEGEL THM AXELLE PANAM
- PIHAK KEPOLISIAN DIMINTA TERTIBKAN GENG MOTOR JELANG RAMADHAN
- PEMKO PEKANBARU SUSUN SURAT EDARAN TERKAIT JAM OPERASIONAL THM DI BULAN RAMADHAN
- KARLAHUT DI KOTA DUMAI MULAI MERAMBAT DEKATI PEMUKIMAN WARGA
- KASUS ISPA DOMINAN DI PUSKESMAS BAGANSIAPIAPI
Komentar Via Facebook :





