Pemerintahan
DPDRD TEGASKAN TAK ADA PEMILIHAN ULANG RT DAN RW DI PEKANBARU
Riautelevisi.com, Pekanbaru - Pasca pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru, sejumlah sanggahan masih bermunculan dari masyarakat terkait proses pemilihan di beberapa kecamatan. Menyikapi hal tersebut, DPRD Kota Pekanbaru menegaskan bahwa penyelesaian persoalan harus mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 48.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Rohul Ukir Sejarah Juara Umum MTQ 3 Kali Berturut Turut
- KAMPAR : HMOK Kampar Kecam Pemkab Kampar
- WAKO : Kongres Hmi Harus Lahirkan Pemimpin Yang Layak
- Kembali Satu Lagi Pasien Gizi Buruk Ditemukan Di Kampar
- OMS Payung Sekaki Bantu Pembangunan RLH
Komentar Via Facebook :
loading...





