DORONG EDUKASI PENCEGAHAN DINI PELANGGARAN UU ITE
Rokan Hulu, riautelevisi.com- Media sosial saat ini, dijadikan sarana memperoleh serta menyebarluaskan informasi dan kritik sosial. Meski demikian, banyak masyarakat yang belum bijak, memanfaatkan media sosial sehingga harus terjerat UU ITE.
Menyikapi fenomena tersebut, Balai Bahasa Provinsi Riau mendorong semua pihak terlibat aktif, mengedukasi masyarakat. Agar menggunakan bahasa yang baik dan benar, dalam bermedia sosial. Sehingga terhindar dari sanksi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Salah satu upaya yang dilakukan dengan menggelar kegiatan Diskusi Kelompok Terumpun (DKT), bertajuk "Bahasa, Hukum dan Permasalahan Nya.." dengan melibatkan berbagai pihak seperti Pers, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Pemerintahan dan juga Akademisi. Kegiatan Diskusi Kelompok Terumpun (DKT), dibuka Asisten I Setdakab Rohul, Fatanalia Putra.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat di tindaklanjuti dengan gencarnya edukasi menggunakan media sosial, terutama dikalangan pelajar. (AE)
Berita Terkait :
- POLDA RIAU GELAR BAKTI KESEHATAN SUNAT MASSAL
- TIM RIAU JUARA 2 KEJURNAS SEPAKBOLA ANTAR PPLP DAN SKO
- PLT BUPATI INSTRUKSIKAN KEPALA OPD JADI BAPAK ASUH
- SAKIT JANTUNG, JCH ASAL SIAK MENINGGAL DI TANAH SUCI
- MASYARAKAT DIHIMBAU BIJAK SIKAPI PERBEDAAN WAKTU IDUL ADHA
Komentar Via Facebook :





