DITEMUKAN BANYAK PERKEBUNAN SAWIT BEROPERASI DI RIAU TAK MILIKI HGU
Pekanbaru, riautelevisi.com- Gubernur riau, edy natar nasution mengaku, dalam menyelesaikan konflik lahan antara kebun milik perusahaan dengan masyarakat sekitar kawasan perkebunan, pemprov riau menemukan masalah baru. Temuan pemprov riau, dimana banyak perusahaan sawit beroperasi di riau tidak memiliki hak guna usaha atau hgu.
Terkait berbagai temuan oleh pemprov riau tersebut, dalam menyelesaikan konflik lahan perkebunan dengan masyarakat kawasan sekitar perkebunan sawit, gubernur riau, edy natar nasution telah merapatkannya dengan tim terpadu. Selanjutnya, gubernur riau, edy natar sepakat adanya satgas khusus untuk menindak penyalahgunaan yang dilakukan pihak perkebunan. Gubernur riau, edy natar nasution mengatakan, penyimpangan dan pelanggaran ini tidak boleh terjadi, sehingga satgas yang dibentuk nantinya akan turut melibatkan penegak hukum. Data sementara pemprov riau, dari 1,7 juta hektare luas sawit di riau yang memiliki izin, baru 145 perusahaan perkebunan sawit yang mengantongi hak guna usaha atau hgu, atau dalam persentase 53 persen. Sementara perusahaan yang terdaftar di bidang perkebunan ada sekitar 273 perusahaan.
Gubernur riau, edy natar nasution turut menyoroti kewajiban perusahaan perkebunan dalam partisipasi pembangunan bagi masyarakat perkebunan kelapa sawit.
Berita Terkait :
- DPRD PEKANBARU HIMBAU POLRESTA PERKUAT KOORDINASI DENGAN KPU
- PJ KADES DI INHU DIHARAPKAN JAGA NETRALITAS PEMILU 2024
- POLISI BURU 3 KAWANAN C 3 YANG BELUM TERTANGKAP
- POLISI BURU PEMASOK NARKOBA KEPADA DUA BANDAR
- TAPIR KELUAR DARI HABITAT KARENA BANJIR
Komentar Via Facebook :





