DISNAKER ROHIL AKTIFKAN SISTEM LAYANAN DISABILITAS BIDANG KETENAGAKERJAAN
Rokan Hilir, riautelevisi.com- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir telah mengaktifkan sistem layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan. Untuk saat ini ada sekitar 90 orang di Kabupaten Rohil yang telah mendapatkan layanan berkebutuhan khusus bidang ketenagakerjaan.
Untuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak pekerjaan serta kewirausahaan bagi penyandang disabilitas ketenagakerjaan Kabupaten Rokan Hilir, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir telah mengaktifkan sistem layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan. Untuk saat ini ada sekitar 90 orang di Kabupaten Rohil yang telah mendapatkan layanan berkebutuhan khusus bidang ketenagakerjaan. Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Rohil, Abdul Karim mengatakan, dasar pembentukan layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan ini berdasarkan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan UU Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas serta PP Nomor 60 tahun 2020 tentang unit layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan.
Abdul Karim berharap program layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan dapat berkelanjutan dengan penyediaan anggaran yang memadai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir. (J)
Berita Terkait :
- JELANG NATARU PIHAK BERWAJIB DIDORONG ANTISIPASI PEREDARAN NARKOBA
- DPRD DAN PEMKO PEKANBARU BAHAS PENANGANAN COVID-19 VARIAN BARU
- PENCURI DI WARUNG KONTAINER TERANCAM DIATAS 5 TAHUN KURUNGAN PENJARA
- TIDAK DIPERKENANKAN ADANYA REKRUTMEN THL
- WABUP ROHIL BUKA FESTIVAL DANGDUT BERDENDANG
Komentar Via Facebook :





