DISKOMINFO KAMPAR DIMINTA TINDAK TEGAS PROVIDER TAK BERIZIN
Ketua Komisi Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar, Zulfan Azmi, dengan tegas minta kepada Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kabupaten Kampar, untuk menindak tegas, provider yang tidak memiliki izin ,dan tidak patuh dengan kewajibannya dalam membayar retribusi. Pernyataan tegas tersebut, disampaikan , usai rapat kerja antara Komisi Satu dengan Diskominfo Kampar. Menyikapi masih banyaknya di Kabupaten Kampar, perusahaan provider yang terindikasi tidak miliki izin, atau tidak patuh dalam membayarkan kewajiban retribusi, disikapi serius oleh Komisi Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar. Sikap serius ini, disampaikan Senin Pagi, dalam rapat kerja bersama Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kabupaten Kampar. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi ini, Dipimpin Wakil Ketua Komisi Satu, Iib Nursaleh, dan dihadiri Sekretaris Diskominfo Kampar, Ade Saputra. Ketua Komisi Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar, Zulfan Azmi, minta Dinas Komunikasi, Informasi Dan Persandian Kabupaten Kampar, untuk menindak tegas, Provider yang tidak memiliki izin dan tidak patuh dengan kewajibannya dalam membayar retribusi, jika perlu lakukan penyegelan di lokasi Tower mereka. Karena sikap yang mereka tunjukan tersebut sangat merugikan Keuangan Daerah. Dari data yang ada di Dinas Komunikasi, Informasi Dan Persandian Kabupaten Kampar, untuk tahun 2022, pendapatan asli daerah, yang dihasilkan dari sektor retribusi tower pada tahun lalu, kurang lebih satu setengah milyar, jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Dan pihak Diskominfo sendiri juga mengakui, jika dalam pungutan retribusi tower, mesti ada intervensi langsung, baik dari pemangku kebijakan di Kabupaten, seperti Bupati dan Lembaga DPRD.
Berita Terkait :
- DPRD SOROTI KINERJA DAMKAR ATAS KEBAKARAN MPP
- SATPOL PP BERJAGA DI LOKASI BEKAS KEBAKARAN
- LAYANAN PERIZINAN, NON PERIZINAN DAN DISDUKCAPIL LUMPUH TOTAL
- AGUSTUS SUDAH MEMASUKI PROSES TENDER
- ISU PENGANGKATAN ASN 2023, BKD MASIH TUNGGU PUSAT
Komentar Via Facebook :





