DISKES KOTA PEKANBARU IKUT ARAHAN PUSAT
Pekanbaru, riautelevisi.com- Badan Kesehatan Dunia WHO telah mencabut status pandemi covid-19 pada 5 Mei lalu. Terkait penerapan nya di kota Pekanbaru, Kepala Dinas Kesehatan kota Pekanbaru mengaku ikut arahan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kesehatan kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy menanggapi pencabutan status pandemi covid-19 oleh Badan Kesehatan Dunia WHO pada 5 Mei lalu. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia menyambut baik pencabutan status pandemi oleh WHO.
Terkait penerapan nya di kota Pekanbaru, Kepala Dinas kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy mengaku ikut arahan pemerintah pusat, meski demikian Zaini tetap menghimbau masyarakat untuk mewaspadai penyebaran kasus covid-19 karena covid-19 masih tetap ada dan bermutasi dengan cepat.
Kepala Dinas Kesehatan kota Pekanbaru juga mengingatkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan antisipasi penyebaran covid-19. (P)(HP)
Berita Terkait :
- DPRD RIAU KEMBALI HIMBARU MANFAATKAN PEMUTIHAN PAJAK
- BENTUK KEPEDULIAN PEMPROV KEPADA UMKM DAN EKONOMI KREATIF
- SEEKOR TAPIR BERKELIARAN DI KOMPLEK KANTOR BUPATI PELALAWAN
- DAMKAR PEKANBARU EVAKUASI ULAR KOBRA DI PENGINAPAN
- NAKES DARI KOTA PEKANBARU IKUTI AKSI DAMAI DI JAKARTA
Komentar Via Facebook :





