DISHUB INGATKAN KENDARAAN PENUMPANG MUDIK WAJIB UJI KIR
PEKANBARU (RIAUTELEVISI.COM) -Dinas perhubungan kota pekanbaru, mengingatkan kendaraan angkutan penumpang yang melayani penumpang selama mudik, harus melalui proses kir atau uji kendaraan bermotor.
Cegah terjadi nya kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang tidak layak jalan, kepala dinas perhubungan kota pekanbaru, yuliarso, mengingatkan agar kendaraan angkutan penumpang, yang melayani penumpang selama mudik lebaran 2023 harus melalui proses kir atau uji kendaraan bermotor. himbauan tersebut ditekan kan kepada pengusaha angkutan baik travel maupun PO, yang biasa nya pada momen mudik mengalami lonjakan jumlah penumpang. Kondisi fisik pengemudi dan kendaraan harus prima demi kelancaran perjalan mudik ke kampung halaman. Priska dan hendra putra melaporkan
Berita Terkait :
- PASTIKAN PENGEMUDI BEBAS NARKOBA, DISHUB AKAN LAKUKAN TES URINE
- POL PP DAN DAMKAR ROHUL AMANKAN 3 PEMILIK DAN 6 PENGUNJUNG WARUNG TUAK
- BUPATI ROHUL SAMBUT ROMBONGAN SAFARI RAMADHAN GUBERNUR RIAU
- PEDAGANG DINGATKAN TIDAK PERJUALBELIKAN LAPAK
- PEMKO AKAN LAKUKAN INVENTARISIR PEDAGANG HINGGA BATAS TANAH
Komentar Via Facebook :





