DISDIK RIAU UPAYAKAN PROGRAM WAJIB BELAJAR 12 TAHUN
Pekanbaru, riautelevisi.com- Dinas Pendidikan Provinsi Riau, upayakan wajib belajar 12 tahun, sesuai dengan peraturan Gubernur Riau. Persoalan anak putus sekolah, masih menjadi persoalan prioritas yang saat ini di tangani.
Pasalnya sesuai dengan arahan Gubernur Riau yang di tuangkan dalam Peraturan Gubernur, mewajibkan untuk melaksanakan program wajib belajar 12 tahun. Program ini sendiri, sudah di terapkan di Provinsi Riau yang masih di maksimalkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Terutama bagaimana agar tidak ada lagi anak putus sekolah di Provinsi Riau, dengan berbagai program peningkatan pelayanan dan kualitas pendidikan yang harus di berikan. Dinas Pendidikan Riau dalam hal ini, juga mendorong, agar pencapaian wajib belajar 12 tahun dapat di realisasikan. Terutama dengan memanfaatkan program paket, yang setara dengan pendidikan reguler.
Untuk mendorong hal ini, Dinas Pendidikan Provinsi Riau juga berkoordinasi dnegan seluruh Kabupaten Kota yang ada di Riau. (YS)
Berita Terkait :
- SEKDA INGATKAN PROGRES SERAPAN KEJAR 60 PERSEN
- KHAWATIR HARGA SAWIT TURUN, SEKDA RAKOR KONDISI SEPEKAN
- POLSEK LIMAPULUH TANGKAP PELAKU CURANMOR NGAKU POLISI
- JAGA LINGKUNGAN DENGAN BERSIHKAN SAMPAH DARI SUNGAI
- PPDB TINGKAT SD DAN SMP DI KOTA PEKANBARU SUDAH DISIAPKAN
Komentar Via Facebook :





